Sabtu , 31-Januari-2009
RIBUAN HEKTAR TANAH KRATON TUNGGU KEPASTIAN HUKUM; Warga Boleh Menempati, Jangan
Begitu sulitkah membuat atau memperpanjang surat kekancingan ? Edi, warga Jatisawit Desa Balecatur Kecamatan Gamping, Sleman, ditemui KR tengah mengurus perpanjangan kekancingan SG ayahnya, Warsono. Untuk itu Edi mendatangi Badan Pengendalian Tanah Daerah (BPPD) Kabupaten Sleman. Tak sesulit yang dibayangkan, Edi kemudian disodori formulir dan melengkapi persyaratan berupa fotokopi SPPT PBB, surat kekancingan lama, penanggalan tahun terakhir, KTP pemilik kekancingan dan persyaratan lainnya. Petugas itu pun meyakinkan Edi kalau formulir dan kelengkapannya ini akan diproses secara cepat di BPPD Sleman. Lalu hasilnya menjadi semacam masukan resmi kepada pihak Kraton Yogyakarta, apakah pengajuan itu dapat disetujui atau tidak Komentar (0) |